Ciri Karakter Materai Palsu!

Materai via Editing "Agus Kriwil"
JAKARTA, TEGARNEWS.com - Perlu perhatian lebih untuk bisa membedakan mana yang palsu. “Dari warna, yang palsu terlihat lebih kuning. Sedangkan yang asli lebih agak hijau, yang paling dapat dilihat dari hologramnya, yang asli jika diperhatikan ada logo Garuda, yang palsu hanya hologram tanpa logo,” kata Yuldi, Selasa (26/01/2016).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman materai palsu dan asli tak berbeda jauh jika dilihat secara kasat mata.

Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Jakarta Utara berhasil membekuk komplotan pemalsu materai yang biasa mendistribusikan alat pengesah dokumen hitam di atas putih itu di sejumlah warung kelontong di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Komplotan tersebut diketahui memiliki omzet hingga Rp 300 juta per bulan dari aksinya memalsukan materai pecahan Rp 6.000 yang dijual Rp 7.000 per materai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta‎ Utara, AKBP Yuldi Yusman, mengatakan awalnya anggotanya mendapat informasi dari sejumlah masyarakat di Tanjung Priok memberikan laporan ‎beredarnya materai palsu di wilayah permukiman mereka.

“Ada informasi bahwa di sejumlah warung yang menjual materai yang diduga palsu. Anggota Reskrim kami langsung mengecek ke lokasi dengan memancing korban untuk menjual materai tersebut,” ujar Yuldi, Selasa (26/01/2016) sore di markas Polres Metro Jakarta Utara.

Warung yang diperiksa oleh anggota berpakaian preman yakni milik Yusron Rozikin bin Safil yang ada di Jalan Swasembada Barat Nomor 25, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (8/1) lalu sekitar Pukul 11.00 WIB.

“Dari warung tersebut kami mendapatkan pengakuan bahwa materai tersebut didapatnya dari Minawati (39) binti Syamsudin Ahmad yang mendapatkan barang itu dari dua pelaku lainnya,” katanya.

Minawati diketahui merupakan janda beranak dua yang tinggal di Jalan Pisangan Baru III Nomor 210, ‎RT08/RW07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kedua pelaku tersebut yakni Mahyudin bin Baharudin (53) dan Antono bin Sanirwan (35)‎ yang memproduksi lembaran materai tersebut di Jalan Al-Ikhlas, Bojong Tua Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Antono ‎yang berperan mengoperasikan aplikasi di laptop dan Mahyudin yang bertugas melakukan embos diciduk oleh anggota kepolisian di kediamannya itu, ‎serta seorang rekan lainnya yang merupakan otak komplotan bernama Noven yang sast ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Steveno BBW

Posting Komentar

0 Komentar